aceh

Rencana Belanja Daerah Abdya Dalam KUA-PPAS 2024 Rp 873,4 Miliar

Kamis, 3 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Sekda Abdya Salman Alfarisi (kiri) menyerahkan dokumen KUA PPAS 2024 kepada Ketua DPRK Abdya Nurdianto didampingi unsur pimpinan lainnya disaksikan Forkopimkab setempat, Rabu (2/8/2023). (Realitasonline.id/Zal)

Blangpidie - Realitasonline.id| Pemkab Abdya (Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (2/8/2023), menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 ke DPRK Abdya pada rapat paripurna di gedung dewan setempat untuk dilakukan pembahasan.

Dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan di antaranya pendapatan kabupaten tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.755.633.368.878 dan belanja kabupaten tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.873.437.954.175.

Baca Juga: Kepedulian Haji Mukhlis Lewat Takabeya Perkasa Group Untuk Dayah Darul Barakah Al Munawwarah Bireuen

Sementara pembiayaan kabupaten tahun 2024 dari estimasi SiLPA tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.52.389.167.600 dan pengeluaran pembiayaan Kabupaten Abdya direncanakan sebesar Rp.3.000.000.000 serta untuk pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 49.389.167.600.

Gambaran angka itu merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim di Padangsidimpuan: Polres Padangsidimpuan Pasang Spanduk Bahaya Karhutla

"Semoga pembahasan rancangan tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga Qanun tentang APBK Abdya tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan Perundang-undangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi ST dalam paripurna mewakili Pj Bupati Abdya.

Sekda Abdya, Salman Alfarisi dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota DPRK setempat yang sudah berkenan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Teima Kunjunga KPU dan Bawaslu: Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024

Pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagaimana ditegaskan dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diuraikan lebih rinci dalam Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Ketua MUI Sambut Baik Silaturahmi PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar

Melalui pembahasan ini semoga bisa melahirkan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Abdya dengan pemerintah Aceh dan Pusat, antara lain diwujudkan dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama antara pemkab Abdya dan DPRK, yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya tahun 2024 sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2024.

Secara umum Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Baca Juga: Kapolsek Sipirok Rapat Persiapan HUT RI Ke 78

Halaman:

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB