Realitasonline.id | Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 34 ayat (1) menyatakan bahwa, “Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang kesehatan”. Perawat merupakan suatu profesi yang mendapatkan Pendidikan yang sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang calon direktur rumah sakit.
Namun, dalam kenyataannya, ketentuan tersebut direduksi dengan persyaratan yang mewajibkan bahwa Direktur Utama Rumah Sakit adalah dokter. UU Rumah Sakit inilah yang menutup keinginan atau kepercayaan kepada perawat untuk bisa menjabat sebagai direktur rumah sakit.
Hingga akhirnya UU No. 44/2009 ini dicabut karena telah disahkanya UU No. 17/2023. Dalam aturan perundang-undangan terbaru UU No. 17/2023 pasal 186 ayat (2) disebutkan bahwa “unsur pimpinan rumah sakit dapat dijabat oleh tenaga medis, tenaga kesehatan atau tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit“.
Peran perawat tidak lagi terbatas pada pemberian perawatan langsung kepada pasien di ranah klinis. Semakin banyak perawat yang memperluas perannya dengan menjadi pemimpin dalam struktur rumah sakit. Mengapa ini penting? Karena perawat sebagai pemimpin rumah sakit membawa keberagaman perspektif, keterampilan yang luas, dan komitmen terhadap pelayanan pasien yang holistik.
Perawat sebagai pemimpin memiliki keahlian dalam membangun budaya kerja yang berfokus pada pasien. Mereka memahami bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya melibatkan aspek medis, tetapi juga membutuhkan empati, komunikasi yang efektif, dan kolaborasi antar profesional.
Baca Juga: Partai Demokrat Tugaskan Teguh Santosa Dampingi Bobby Nasution Bertarung di Pilgub Sumut 2024
Dengan pengalaman langsung dalam merawat pasien, perawat sebagai pemimpin rumah sakit memiliki keahlian khusus terhadap kebutuhan individu dan mampu memastikan bahwa pelayanan yang diberikan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, perawat sebagai pemimpin juga membawa kontribusi yang berharga dalam pengelolaan operasional rumah sakit.
Perawat terampil dalam mengoptimalkan alur kerja, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan efisiensi sistem. Dengan keahlian ini, mereka dapat membantu rumah sakit untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran, sambil tetap fokus pada kualitas pelayanan. Tidak hanya itu, perawat pemimpin juga memainkan peran penting dalam mempromosikan keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas asuhan.