Bantuan Pendidikan Pelajar Kurang Mampu, Cel Persyaratan Program Indonesia Pintar

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 10:37 WIB
Bantuan Pendidikan Pelajar Kurang Mampu, Cel Persyaratan Program Indonesia Pintar (Realitasonline.id/ Suara Merdeka)
Bantuan Pendidikan Pelajar Kurang Mampu, Cel Persyaratan Program Indonesia Pintar (Realitasonline.id/ Suara Merdeka)

Realitasonline.id | Program Indonesia Pintar ini diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak atau pelajar yang berasal dari keluarga yang mempunyai ekonomi rendah dan kurang mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.

Tujuan diadakannya Program Indonesia Pintar atau PIP ini tentu menjadi kabar baik untuk pelajar yang kurang mampu, lewat bantuan ini mereka dapat mendapatkan bantuan atau layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Bisa dilakukan melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK dan jalur non formal paket a hingga paket c serta pendidikan khusus.

Baca Juga: PSV Eindhoven Kalahkan Ajax Amsterdam di Final Piala Belanda 2022-2023 Lewat Drama Adu Penalti dengan Skor 3-2

Tentunya pemerintah mempunyai misi dan tujuan utama dari PIP ini adalah untuk mencegah adanya pelajar yang putus sekolah dan bisa menarik kembali pelajar yang sudah putus sekolah untuk kembali dan melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, dengan adanya program PIP ini pelajar bisa merasakan keringanan biaya personal dan lainnya, sehingga mereka bisa fokus sekolah.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PIP dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, di antaranya:

Baca Juga: Terbaru, Bagaimana Cara dan Persyaratan Membuat SKCK Tahun 2023?

1. Pelajar mempunyai KIP
2. Pelajar dari keluarga miskin, rentan miskin, atau pertimbangan khusus seperti:

• Pelajar dari keluarga termasuk peserta Program Keluarga Harapan
• Pelajar dari keluarga yang mempunyai atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
• Pelajar dengan status yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, panti asuhan
• Pelajar yang tidak bersekolah (drop out)
• Pelajar yang mengalami dan menjadi korban musibah, kelainan fisik, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, mempunyai lebih dari tiga saudara dalam satu rumah, dan peserta pada Lembaga kursus atau pendidikan non formal.

Itulah info persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelajar atau siswa yang akan menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Masih Ada Harapan! Pendaftaran PKN STAN Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya

Tentunya, persyaratan tersebut harus dipenuhi, supaya bantuan segera didapatkan dan pelajar pun bisa bersekolah dengan fokus tanpa harus memikirkan biaya.

Demikian informasi mengenai Program Indonesia Pintar atau PIP, program ini menjadi salah satu solusi bantuan pendidikan agar pendidikan di Indonesia lebih merata. (MIF/AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X