Sejak saat itu, istilah Halal Bihalal mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari Lebaran.
Kegiatan Halal Bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Baca Juga: Pengendara Motor Pelabuhan Roro Tanjung Uban Terjun ke Laut
Dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938, istilah Halal Bihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'.
Kata alal behalal dalam kamus tersebut berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa Lebaran, Tahun Baru Jawa.
Sementara, halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran). (TRI/AY)