Realitasonline.id | Cara verifikasi NIK untuk pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 untuk akun SD, SMP dan SMA/SMK. Pemerintah DKI Jakarta membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 pada Mei .
PPDB 2023 terbuka untuk semua tingkatan yaitu SD, SMP, SMA atau SMK dengan berbagai tingkatan penyebaran.
Tahap pengajuan sendiri merupakan proses PPDB sendiri yang pertama dan untuk verifikasi informasi calon mahasiswa.
Cara Cek NIK Aplikasi Akun PPDB Jakarta 2023 untuk Akun SD, SMP dan SMA/SMK.
1. Anda bisa memanfaatkan salah satu dari kedua laman berikut https://ppdb.jakarta.go.id/#/cari-data atau https://s.id/ppdbdki.
2. Setelah itu, masukan NISN, NIK, Tanggal Lahir, dan Kode Keamanan yang tersedia.
3. Kemudian klik cek sekarang.
4. Tunggu beberapa saat hingga muncul data NIK yang diperlukan.
Setelah mengecek NIK calon peserta didik, Anda bisa melakukan pengajuan akun dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Masukan jenjang yang diperlukan (SD,SMP, SMA/SMK), klik menu Ajukan Akun.
3. Masukan NIK calon peserta didik sesuai yang ada di dalam KK.
4. Tulis ulang kode keamanan yang tersedia lalu klik Lanjutkan.
5. Di kolom menu Info Peserta, masukan data calon peserta didik sesuai dengan KK. Ikuti semua tahap hingga selesai.
6. Setelah itu pilih Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
7. Unggah hasil pindai dokumen KK asli.
8. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap berikutnya.
Setelah melakukan pengajuan akun, proses verifikasi pengajuan akun dan KK akan dilakukan secara online. Anda bisa melakukan pengecekan berkala dengan cara: