Realitasonline.id | Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seorang muslimah. Dalam agama islam, Allah sangat memuliakan wanita untuk menjaga kehormatannya.
Sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Ahzab: 59 agar wanita-wanita mukmin mengulurkan jilbab/hijab ke seluruh tubuh mereka.
Seiring bertambahnya zaman penggunaan jilbab pun kian beragam gaya dan mengikuti tren. Salah satu yang sudah tidak asing yaitu, istilah jilbab seperti punuk unta.
Baca Juga: Pimpin Ziarah Ke TMP Jelang HUT Kota Medan ke 433 Ini Pesan Bobby Nasution
Maksudnya punuk unta yakni memakai jilbab tapi menonjolkan bagian belakang kepala sehingga mengundang perhatian.
Jadi, bagaimana hukumnya dalam islam? Benarkah pendapat bahwa mengenakan jilbab seperti punuk unta akan dilaknat Allah?
Baca Juga: Pimpin Ziarah Ke TMP Jelang HUT Kota Medan ke 433 Ini Pesan Bobby Nasution
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan sabda Rasulullah dalam sebuah hadist riwayat Muslim.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka, salah satunya wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak lenggok, mengundang kemaksiatan, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita itu tidak masuk surga dan juga tidak mencium baunya,” (HR. Muslim).
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Nama-nama Istri Nabi Ibrahim
“Memakai baju tapi seperti telanjang pada setiap masa berbeda-beda, seperti menutup aurat tapi ketat seperti tidak pakai baju,” ujar Buya Yahya.
Sehingga, dalam menutup aurat tidak hanya menutup auratnya tetapi juga menyembunyikan lekuk tubuh. Apabila tampak lekuk tubuh maka hukumnya haram.
Sementara itu yang dimaksud dengan asnimatul bukhti (punuk unta), menurut Buya Yahya itu adalah sesuatu yang dibuat-buat agar terlihat lebih tinggi seperti punuk unta di atas kepala.
Baca Juga: Bangunan Puskesmas Pembantu Desa Sei Apung Asahan Memprihatinkan