Tetapi demi meraup keuntungan para konten kreator membuat judul nyeleneh sehingga menjadi bahan pembicaraan di media sosial.
Berbagai jenis dalam penyalahgunaan logo demi memperkaya individu tersebut, konten kreator membuat poster-poster terkait film andalan Indosiar.
Baca Juga: Benarkah Sepulang Haji Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari? Ini Kata Buya Yahya
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, bahwa Indosiar selalu menayangkan sinetron-sinetron yang sering viral di media sosial.
Dalam hal tersebut Indosiar melakukan kerja sama dengan Indonesia Entertainment Group (IEG).
Serta video untuk melindungi segala apapun serta jenis apapun yang berkaitan dengan kekayaan intelektual termasuk logo dari penggunaan yang tidak sah tersebut. (MIF)