artikel

Hapus Tingkatan Kelas BPJS Kesehatan, Menkes: Itu Bukannya Dihapus Tapi...

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:39 WIB
Hapus Tingkatan Kelas BPJS Kesehatan, Menkes: Itu Bukannya Dihapus Tapi...

Realitasonline.id | Pemerintah disebut secara bertahap mulai menghapus Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan. Sistem tersebut akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Namun, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan lebih detail tentang perubahan sistem tersebut.

Ia mengklarifikasi jika kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan sebenarnya tidak dihapus, tetapi ada penyesuaian standardisasi untuk pelayanan peserta BPJS.

Baca Juga: Berita Viral Begal Sadis di Kota Medan Bikin Merinding Warga Aceh Tamiang

"KRIS itu bukannya menghapus, tapi untuk menstandarisasi agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibedakan dengan orang-orang yang mampu untuk layanan BPJS," ujarnya dikutip dari Youtube CNBC Indonesia, Sabtu (15/7/2023).

Menkes menerangkan BPJS Kesehatan adalah sebuah asuransi sosial. Artinya, BPJS Kesehatan harus bisa memberikan layanan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Astaghfirullah, Panji Gumilang Kembali Jadi Sorotan, Sebut Al-Qur'an Seperti Koran

"Harusnya semua 270 juta rakyat Indonesia itu dapatnya sama. Jangan orang kaya dapatnya lebih tinggi dari yang miskin. Kalau berbeda itu swasta namanya. Tapi sosial, itu harus bisa menjamin 270 juta rakyat Indonesia dapat pelayanan kesehatan yang sama," ungkapnya.

Menkes juga menyoroti ketimpangan layanan Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang cenderung menguntungkan si kaya.

"Kita masih lihat ada Kelas 3, 2, 1, VIP, VVIP. Jadi ada orang dicover BPJS, tapi dapatnya VVIP, ada yang dapatnya sosial. Kita bilang nggak bisa gini dong, harusnya yang dicover itu sama," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Mahasiswa Indonesia Ramai Pindah ke Singapura, Apakah Ini Faktornya?

"Kalau dia orang mampu, bayar sendiri dong. Jangan iurannya orang-orang nggak mampu nyumbang ke dia," sambung Menkes.

Lebih lanjut, ia mengatakan soal prinsip keadilan pada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Rektor USU Kukuhkan 3 Guru Besar Tetap

Halaman:

Tags

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB