Realitasonline.id - Kota Bogor | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, pada Senin (5/1/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Adityawarman menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang ini diharapkan menjadi awal pelaksanaan seluruh agenda DPRD agar dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kapolsek Megamendung Jalin Silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan
“Kami Pimpinan DPRD Kota Bogor membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan harapan seluruh agenda DPRD yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Adityawarman dalam sambutannya.
Adityawarman memaparkan bahwa pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut, fungsi legislasi menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
Baca Juga: Kapolres Bogor Apresiasi Peran Supeltas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, DPRD Kota Bogor merencanakan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang ini.
“Pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kota Bogor akan membahas tiga Raperda sesuai dengan Propemperda Tahun 2026,” tuturnya.
Ketiga Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.
Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dengan Alat Berat
Selain pembahasan Raperda, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan sejumlah kegiatan legislasi lainnya, antara lain penyusunan draf Raperda prakarsa DPRD, pembahasan Raperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, rapat kerja bersama mitra kerja, serta koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan maupun lembaga terkait lainnya.
Rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, beserta jajaran anggota DPRD Kota Bogor.