Raya D Theresia, OJK Memperkuat Perlindungan Konsumen Melalui Regulasi

photo author
Sugiatmo, Realitas Online
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 10:00 WIB
Raya D Theresia, Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen  (Realitasonline.id/HZ)
Raya D Theresia, Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen (Realitasonline.id/HZ)

Baca Juga: Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Natal dan Silaturrahmi Bersama Masyarakat

Theresia juga menekankan bahwa dalam market kontak, OJK akan mengawasi klaim yang dibuat oleh industri jasa keuangan terkait status "nomor satu" atau "terbaik". Aturan ketat akan diterapkan terhadap klaim semacam itu, memastikan bahwa ada bukti atau dasar yang kuat untuk klaim tersebut.

OJK juga berupaya menghentikan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat. Mereka membuka pintu bagi partisipasi masyarakat dengan menghubungi Polda melalui internet untuk memberikan informasi jika ada kegiatan yang berpotensi merugikan.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi langkah OJK dalam memperkuat perlindungan konsumen serta menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik bagi masyarakat Indonesia. (HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cek Indikasi Kerusakan dan Perawatan Karet Pintu Mobil

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:55 WIB

Ungkap Efek Mobil Jarang Digunakan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:28 WIB
X