Medan - Realitasonline.id| Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan kembali dibuka. Efek libur panjang Lebaran 2023, antusias masyarakat mengurus izin membludak hingga Jumat 28 April 2023 DPMPTSP Kota Medan telah menerima permohonan perizinan sebanyak 91 permohonan.
Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap melalui Koordinator PTSP Indri mengatakan setelah libur panjang lebaran 2023, DPMPTSP Kota Medan telah kembali membuka pelayanan operasional seperti biasa, jadi sejak tanggal 26-28 April 2023 kita sudah menerima permohonan perizinan secara online sebanyak 91 permohonan yang saat ini sedang kita prosess, kata Indri.
Indri menyebutkan permohonan perizinan tersebut di dominasi oleh izin praktek tenaga kesehatan seperti izin praktek Dokter, Perawat, Apoteker dan tenaga medis lainya yang bejumlah 77 permohonan.
Baca Juga: Momen Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah Jenderal Dudung di Bandung Sempatkan Gendong Cucu
"Selama tiga hari ini permohonan perizinan yang sudah kita terima di dominasi oleh izin praktek tenaga kesehatan, lalu ada lagi permohonan perizinan dari satuan pendidikan formal, dan dari sektor ketenagakerjaan."sebutnya.
Selain menerima permohonan perizinan, Indri juga mengungkapkan selama tiga hari tersebut DPMPTSP Kota Medan juga telah menerbitkan sejumlah perizinan yang telah selesai pengurusanya. Tercatat ada sebanyak 150 izin yang telah diterbitkan.
"Selama tiga hari kerja ini ada sekitar 150 permohonan yang sudah kita terbitkan izinya, itu juga termasuk permohonan yang masuk sebelum libur cuti lebaran kemarin."ungkapnya.
Sebelumnya Indri juga menerangkan bahwa selama libur cuti lebaran yang dimulai dari tanggal 19-25 April 2023 kemarin, DPMPTSP Kota Medan menutup sementara pelayanan permohonan perizinan, hal tersebut sesuai dengan jadwal cuti bersama yang diumumkan oleh Pemerintah.
"Sejak diberlakukanya jadwal cuti lebaran kemarin, kita memang menghentikan sementara proses penerimaan berkas permohonan perizinan mulai tanggal 19-25 April 2023. Hal ini juga sudah kita umumkan melalui website DPMPTSP dan Sosmed DPMPTSP."ucap Indri.
Seperti yang diketahui semenjak dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, DPMPTSP Kota Medan terus berbenah dan meningkatkan pelayananya kepada masyarakat baik itu secara Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, kinerja maupun dalam Implementasi Online Single Submission (OSS). Hal ini bertujuan agar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diterima.
Baca Juga: Laporan Keuangan Telkom Kuartal I/2023 Operating Profit Telkom Tumbuh 7,7%
Tidak hanya membuka pelayanan perizinan secara online saja, DPMPTSP Kota Medan juga tetap menyediakan loket pelayanan secara manual yang siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pendaftaran perizinan secara online maupun yang membutuhkan informasi lainya.
Kemudahan dalam pengurusan izin ini pun pernah dirasakan langsung oleh salah seorang pemohon Masdiana yang meminta bantuan kepada petugas DPMPTSP dalam mengurus izin perusahaanya.