Blangpidie - Realitasonline.id | Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, Selasa (18/7/2023) pagi meninjau kilang padi modern atau rice milling unit (RMU) yang berlokasi di kawasan balai benih utama (BBU) Tangan-Tangan tepatnya di Desa Suak Labu, Kecamatan Tangan-Tangan, kabupaten setempat.
Berkunjung ke RMU, Pj Bupati Darmansah juga mengajak salah seorang pengusaha Abdya, H Said Syamsul Bahri yang ikut meninjau kondisi kilang padi modern.
Kilang tersebut sudah lama tak beroperasi pasca diputuskan kontrak oleh PT Semangat Bersama Entrepreneurship (SBE) selaku pemenang lelang pengelola RMU pada awal Juni 2023 lalu.
Baca Juga: 29 Wartawan Dinyatakan Kompeten Hasil UKW Angkatan 57 Siantar
Bersama mantan Ketua DPRK Abdya periode 2004-2009 itu, Pj Bupati Darmansah mengajak untuk melihat kondisi fisik semua unit mesin, baik disaat mesin dinyalakan maupun tidak dinyalakan.
Hasilnya, semua unit mesin masih berfungsi dengan baik. Namun, pihaknya masih mengupayakan adanya pihak pengelola yang baru, sehingga RMU dimaksud tetap terus berfungsi dan tidak terbengkalai.
Baca Juga: Pj Bupati Abdya Gandeng Pengusaha Tinjau RMU di Balai Benih Tangantangan
Secara singkat H Said Syamsul Bahri mengaku prihatin dengan kondisi RMU yang telah berhenti beraktivitas pasca putusnya kontrak kerjasama dengan PT SBE selaku pihak pengelola.
Menurutnya, RMU tersebut harus tetap diupayakan pengeporasiannya, dengan harapan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Abdya.
“Akhir-akhir ini banyak praktik permainan harga gabah oleh oknum tertentu dan merugikan petani. Harusnya dengan adanya RMU ini, gabah petani dapat dibeli sendiri tanpa harus mengandalkan agen dari luar Abdya," katanya.
Baca Juga: Selamat Polres Belitung Timur Raih 5 Penghargaan Kompolnas Awards 2023