Kapolres Demak Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras Oplosan

photo author
- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:17 WIB

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Besar Selama Ramadhan

“Petasan dan mercon ini termasuk sasaran operasi pekat. Sebagian besar petasan sudah kami musnahkan. Untuk serbuk yang kita sita, sudah kami musnahkan dan amankan sebagian," terangnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan bagi para penjual miras dan petasan.

“Tindakan yang akan diberikan kepada para penjual, tentunya di proses sesuai hukum yang berlaku atau tindak pidana ringan,” pungkasnya. (KYD) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X