Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tetinggal Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan

photo author
Sugiatmo, Realitas Online
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Bupati Burhanudin Menyambut Rombongan Wakil Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof.Dr.Paiman Raharjo   (Realitasonline.id/Kominfo)
Bupati Burhanudin Menyambut Rombongan Wakil Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof.Dr.Paiman Raharjo (Realitasonline.id/Kominfo)

Bupati Belitung Timur Burhanudin mengakui jika kedatangan Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Kabupaten Beltim lantaran adanya undangan dari Pemkab Beltim.Kata Burhanudin.

Dijelaskannya,tujuannya untuk mendekatkan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, dengan Pemkab Beltim, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Perangkat Desa dan BUM Des Kabupaten Beltim, jelas Burhanudin.

"Dulunya kita ini daerah tertinggal. Namun Alhamdulillah sejak 2011 kita sudah lepas,” kata Aan sapaan Burhanudin.  

Baca Juga: Polres Sergai Gelar Patroli Sekala Besar Antisipasi Kejahatan Geng Motor

Status Kemandirian Desa di Kabupaten Beltim sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status maju, kata Burhanudin.

“Bergabungnya Daerah Tertinggal dan Desa dalam satu kementerian, maka seiring itu pula pergerakan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Beltim sudah semakin meningkat.
Ada Desa yang Maju dan Mandiri,” ujar Aan.

Aan menyatakan ganjalan-ganjalan yang ada di para kepala desa dapat tersampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ganjalan ini lantaran banyaknya aturan yang mempunyai celah hukum.

Baca Juga: PNM II Edukasi Pelajar SMAN 1 Aek Songsongan Cara Berkendara yang Benar

"Satu Kementerian mengeluarkan kebijakan tapi Kementerian lain berbeda. Ini yang membuat kawan-kawan di desa bingung terkait batasan-batasan itu,untuk itulah Aan berharap dengan adanya kunjungan ini ke depannya akan terjadi perubahan dan peninjauan dari pemerintah pusat. Terutama terkait kendala yang dihadapi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia," harap Burhanudin.

“Supaya kawan-kawan di desa bisa mengimplementasikan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam meningkatkan, melaksanakan pembanguanan di desa sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” harap Burhanudin. (HY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X