FPRB Kota Medan Dikukuhkan, Jadikan Medan Sebagai Kota Siap Siaga dan Tanggap Bencana

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian di Lapangan Benteng, Sabtu (21/10/2023). (Realitasonline.id/IW)
Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian di Lapangan Benteng, Sabtu (21/10/2023). (Realitasonline.id/IW)

 

Medan - Realitasonline.id - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Medan secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian di Lapangan Benteng, Sabtu (21/10/2023).

FPRB ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya dalam mewujudkan Kota Medan yang siap siaga, tanggap dan waspada terhadap bencana.

Dipercaya sebagai Ketua FPRB Kota Medan periode 2023-2024 yakni Ade Jona Prasetyo. Selain FPRB, dikukuhkan juga Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) Kota Medan yang ada di 151 Kelurahan se- Kota Medan.

Baca Juga: Polres Sergai Gelar Patroli Sekala Besar Antisipasi Kejahatan Geng Motor

Pengukuhan FPRB yang berlangsung khidmat ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman, Kepala BPBD Provinsi Sumut Anggota DPRD Medan Sundari, Kepala BPBD kota Medan Muhammad Husni, perwakilan Forkopimda serta Camat se- Kota Medan.

Dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Sekda menyampaika musibah bencana atau apapun namanya yang berbentuk kejadian tidak pernah diharapkan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja serta menimpa siapa saja, apalagi Indonesia berada dalam lingkaran cincin api sehingga bencana bisa sewaktu-waktu terjadi di tanah air.

Menurut Sekda, kita harus membangun paradigma kesiapan siagaan terhadap musibah bencana pada seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Sergai Resmikan Jalan Desa Pertapaan sebelum Pengajian MTMD

Sehingga mampu menciptakan kondisi tanggap terhadap bencana dan mengurangi risiko bencana yang mungkin dapat timbul sewaktu-waktu.

"Salah satu yang bisa kita kembangkan dalam menghadapi suatu bencana adalah dengan membuat sistem kawasan tanggap bencana, karena sistem ini memberikan standar dasar aspek pembangunan kawasan yang tanggap bencana meliputi peduli musibah bencana, mampu merespon secara cepat, melakukan tindakan pencegahan serta proses pemulihan pasca bencana," Jelas Sekda.

Ditambahkan Sekda, kegiatan Pengukuhan FPRB kota Medan masa bakti 2023 2024 dan Keltana kota Medan yang kita laksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk antisipasi kita untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi segala potensi bencana yang bisa terjadi.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Sergai Resmikan Jalan Desa Pertapaan sebelum Pengajian MTMD

"Kami yakin orang-orang yang terpilih sebagai pengurus FPRB merupakan manusia pilihan yang senantiasa siap siaga dalam menghadapi bencana apapun yang bisa terjadi di masa depan. Selain itu orang- orang yang ada pada Keltana diharapkan akan bisa menjadi garda terdepan jika sewaktu-waktu bencana datang di kota Medan," Sebut Sekda.

Dijelaskan Sekda, Keltana merupakan model atau sistem ideal yang meliputi perencanaan dan pengelolaan kawasan terpadu berwawasan partisipasi.

Konsep ini dikembangkan dengan membangun paradigma kesiapsiagaan terhadap musibah bencana pada seluruh aspek, sehingga mampu menciptakan kondisi tangga bencana dan mengurangi risiko bencana yang mungkin dapat timbul sewaktu-waktu.

Baca Juga: PNM II Edukasi Pelajar SMAN 1 Aek Songsongan Cara Berkendara yang Benar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X