MEDAN - realitasonline.id | Pada Rabu 26 Agustus 2020 bertempat di ruang rapat Kanwil DJP SUMUT I Medan dan ruang rapat Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan Tax Centre.
Kerjasama perpajakan antara Kanwil DJP Sumut I dengan UMN Al Washliyah dilaksanakan secara daring melalui zoom online.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan dan Rektor UMN Al Washliyah Dr H KRT Hardi Mulyono K Surbakti. Dihadiri juga Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Bismar Fahlerie, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Soni Hermawan, Kepala Seksi Humas dan Kerjasama, Esteriah Br Sitepu, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Dony Abdillah, Wakil Rektor I Dr Firmansyah, Wakil Rektor II Dr Ridwanto, Wakil Rektor III Dr Anwar Sadat, Dekan Fakultas Ekonomi Shita Tiara SE Ak MSi, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Alistraja D Silalahi SE MSi, Koordinator Bidang Publikasi dan Kerjasama DPW ATPETSI Sumut Indra Efendi Rangkuti beserta unsur dosen UMN Al Washliyah.
Plt.Ka.Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan berharap kehadiran Tax Centre UMN Al Washliyah dapat menjadi mitra strategis Kanwil DJP Sumut I dalam bidanng edukasi, sosialisasi dan riset perpajakan seperti halnya 6 Tax Centre sebelumnya yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I.
Max berharap Tax Centre UMN Al Washliyah dapat berperan dalam program “Inklusi Kesadaran Pajak” yang merupakan program kerjasama yang digagas oleh Dirjend Dikti dengan Dirjend Pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak dengan memasukkan materi perpajakan dalam mata kuliah umum di Perguruan Tinggi.
Baca juga: UMN Al Washliyah Miliki Gedung Auditorium Baru Multi Fungsi