Polresta Deli Serdang Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Desa Sekip, BB yang Disita Uang Rp 50 Ribu Alamak!

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 16:22 WIB
Para tersangka Narkoba yang diamankan Polresta Deli Serdang A(40), HS(37), Al(49), AP(24), BW(43) dan 1 Orang Wanita berinisial NA(35). (Realitasonline.id/Zul)
Para tersangka Narkoba yang diamankan Polresta Deli Serdang A(40), HS(37), Al(49), AP(24), BW(43) dan 1 Orang Wanita berinisial NA(35). (Realitasonline.id/Zul)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Polresta Deli Serdang tangkap 6 pengedar Narkoba, seorang di antaranya adalah wanita. Salah satu BB (barang bukti) yang disita uang Rp 50 ribu. Alamak!

Penangkapan terhadap pengedar Narkoba ini untuk melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip Lubuk Pakam Deli Serdang pada Jumat 8 September 2023 kemarin

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain dan personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Personil BNN Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga: BNI Indonesia Masters 2023: Ganda Campuran Malaysia Juara

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain engatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 5 pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24), BW (43) dan 1 orang wanita berinisial NA (35).

Masih kata Kompol Zulkarnain, bersama tersangka turut juga disita barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemukan Polisi dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang lainnya.

“Barang bukti yang ditemukan berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp 50 ribu, satu blok plastik klip kosong,” Ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga: TNI Polri dan Satpol PP Patroli Sisir Lokasi Kejahatan di Belawan

Beliau mengatakan GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga.

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes Urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bersyukur? Ustaz Hanan Attaki Ungkap Hal tak Biasa, Begini Penjelasannya

Kemudian keenam pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang me-Respons sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Tutup Kompol Zulkarnain.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X