Gelapkan Uang Rp 700 Juta, Kades Terpilih Balimbing di Madina Sumatera Utara Terlapor Di Polda Sumut

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 08:00 WIB
Ahmad Hermawan dan dua orang saudaranya di depan SPKT Polda Sumut, Rabu (13/09/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
Ahmad Hermawan dan dua orang saudaranya di depan SPKT Polda Sumut, Rabu (13/09/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Terduga gelapkan uang senilai Rp 799.720.170, Kades (kepala desa) terpilih di Desa Balimbing Kecamatan Natal Kabupaten Madina (Mandailing Natal) Sumatera Utara di Pilkades kemaren yakni RE alias K terlapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu, (13/9/2023).

Baca Juga: Komitmen Polda Sumut Brantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 1x24 Jam 45 Orang Diamankan

"Hari ini kami sudah melaporkan saudara RE alias K seorang oknum Kades Terpilih di Desa Balimbing Natal Madina di Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 700 juta," kata pelapor Ahmad Hermawan (30) warga Simpang Sordang Kecamatan Lingga Bayu Madina kepada wartawan.

Baca Juga: Kembali Gelontorkan Bansos Ratusan Juta, Syah Afandin: Terima Kasih atas Pengabdian

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima sesuai surat tanda pelaporan yang diberikan kepolisian kepada kami," kata Ahmad Hermawan lagi.

Dia (Ahmad Hermawan) mengaku, selain dari bukti-bukti uang yang diduga digelapkan saudara RE alias K sudah pernah membuat perjanjian akan membayar uang tersebut.

Baca Juga: Kunker Komite IV DPD RI di Pemprovsu, Pj Gubernur Sumut Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat

Bahkan dia berharap pihak Polda Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa saudara RE alias K karena dirinya mengaku sudah dirugikan ratusan juta rupiah tanpa alasan pasti.

"Dia sudah membuat perjanjian akan melunasi uang tersebut, namun sudah mencapai 2 tahun berlalu dalam limit perjanjian dia tak kunjung memberi atau berniat membayar uang itu jadi kami berharap Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa saudara RE alias K agar kerugian kami segera dapat solusi," harapnya.

Baca Juga: Medan Johor Masuk Nominasi Kecamatan Terbaik Sumut, Aulia Rahman Beri Apresiasi

Di dalam surat laporan pengaduan (LP) bernomor : LP/B/1102/IX/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, benar saudara Kades Balimbing Kecamatan Natal Kab.Madina terpilih itu sudah terlapor atas tudingan telah melakukan tindakan pidana prnipuan/perbuatan curang senilai Rp 799.720.170 dan seterusnya, bahkan surat LP itu ditanda tangani oleh AKBP Drs Benma Sembiring.(SYH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X