Dalam 2 Minggu Polres Pelabuhan Belawan Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba, ini Kasus Lainnya

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:00 WIB
Dalam 2 Minggu Polres Pelabuhan Belawan Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba, ini Kasus Lainnya
Dalam 2 Minggu Polres Pelabuhan Belawan Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba, ini Kasus Lainnya

Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan.

"Jadi setelah kita tangkap pelaku tindak pidana pembunuhan ini kemudian kita proveling dan kita cek ternyata benar pelaku merupakan tersangka tindak pidana pembunuhan yang selama ini kita cari-cari," terangnya.

Baca Juga: 3 Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata 1 di Antaranya Sudah Pernah Lakukan Hal ini

Selanjutnya ada juga kasus mengedarkan uang palsu, di mana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.

Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu petugas kita sedang berpatroli.

Selanjutnya kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka.

Baca Juga: 3 Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata 1 di Antaranya Sudah Pernah Lakukan Hal ini

Dima ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah dihukum dan Anggota kami melakukan tindakan tegas yang terukur.

Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lain, kasus ini berhasil diungkap Polsek Medan Labuhan.

Jadi keseluruhan kasus ada total 16 Laporan polisi dengan sebanyak 27 tersangka yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya.

Baca Juga: PTPN2 Peringati Maulid, Direktur Ajak Karyawan Ikuti Tuntunan dan Akhlak Nabi Muhammad

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.

Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.

Baca Juga: 3 Orang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata 1 di Antaranya Sudah Pernah Lakukan Hal ini

"Dari barang bukti yang disita. Sementara barang bukti narkoba yang disita sebanyak 183,03 gram yang barang bukti ini dimusnahkan setelah nantinya diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Poldasu, sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp11.529.000," pungkasnya. (AH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X