Sarankan Korban Rudapaksa Menikahi Pelaku, Kepala Dusun Bakal Diperiksa Polres Deliserdang

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 07:30 WIB
Polresra Deliserdang di Jalan Sudirman Lubukpakam (Realitasonline.id/zul)
Polresra Deliserdang di Jalan Sudirman Lubukpakam (Realitasonline.id/zul)

 


Lubuk Pakam - Realitasonline.id : Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang yang menangani kasus rudapaksa salah satu siswi SMA di Kecamatan Tanjung Morawa oleh pacar bersama 3 temannya, beberapa waktu lalu, masih terus melakukan penyelidikan.

Polisi juga tengah menguatkan alat bukti serta pemeriksaan saksi tambahan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi, Senin (20/11/23) membenarkan hal itu.

Baca Juga: Wagiman Dikembalikan Jadi Kadus, Penjaringan Kasi Pemdes Perdamean Minta Dipercepat

"Masih dalam tahap penyidikan. Menguatkan alat bukti dan pemeriksaan saksi tambahan. Mohon waktu ya bang,"tulis Kasat Reskrim via WhatsApp.

Informasi diperoleh menyebutkan, Polresta Deliserdang berharap kasus rudapaksa yang mengakibatkan kemaluan korban mengalami 11 jahitan itu secepatnya tuntas.

Bahkan kepala dusun tempat tinggal korban yang menyarankan korban menikah dengan pelaku juga akan dimintai keterangannya.

Baca Juga: Hadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BRI Siapkan Kas Rp 25,2 Triliun

Diberitakan, kasus rudapaksa ini telah dilapor MR (38) orang tua RL (17) ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) silam sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, diterima Ka SPKT Kanit I, Ipda Pandangan Sihombing.

Dalam pengaduannya, MR menyebutkan putrinya mengaku hamil karena diperkosa pacarnya inisial WS (18) bersama 3 orang temannya kepada W, adik kandung suami terlapor.

Ceritanya berawal, Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB, RL dijemput dari rumahnya di Tanjung Morawa oleh WS warga Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua KONI Asahan Dibuka , Ini Persyaratannya

Selanjutnya RL diajak WS ke salah satu gubuk di Gang Rambutan Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Di tempat itu RL diperkosa WS. Bukan hanya sang kekasih, tubuh RL juga dicicipi oleh ketiga temannya WS secara bergantian. Mereka bertiga ternyata sudah berada di tempat tersebut.

Ketiganya Put, Dan dan Dim warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya, RL jatuh sakit dan harus diinfus di rumahnya. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X