POLRES DELISERDANG Belum Tangkap Pelaku Pemerkosa di Tanjung Morawa, Keluarga Korban: No Viral, No Justice!

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 08:00 WIB
MaPolresta Deli Serdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)
MaPolresta Deli Serdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)

 

Tanjung Morawa - Sudah hampir 2 bulan pelaku rudapaksa (kekerasan seks) terhadap siswi salah satu SMA swasta di Tanjung Morawa hingga hamil dilapor ke Polresta Deliderdang.

Namun hingga kini, Minggu (26/11/23) pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut belum juga ada yang diamankan petugas.

Keluarga korban pun menilai pihak Kepolisian lamban menangani kasus RL (17)
yang diperkosa WS (18)  bersama 3 orang temannya.

Baca Juga: Pada Menit ke- 3, Goodison Park Jadi Saksi Pertandingan Manchester United Tumbangkan Everton Melalui Tendangan Salto Alejandro Garnacho

"No viral, No justice. Jika tidak viral suatu kasus di negeri ini, maka akan sulit mendapat keadilan,"keluh sejumlah keluarga RL di Tanjung Morawa, Minggu (26/11/23) malam.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif setiap kali dikonfirmasi selalu mengaku masih dalam penyidikan.

"Masih dalam tahap penyidikan. Menguatkan alat bukti dan pemeriksaan saksi tambahan bang.

Baca Juga: Baskami Terus Perjuangkan Jalan Alternatif Medan- Berastagi Via Kutalimbaru Segera Digunakan

Mohon waktu ya bang,"jawabnya melalui whatsApp.

Diberitakan, kasus rudapaksa ini telah dilapor MK (38) orang tua korban ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) lalu sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT  dan diterima oleh Kepala SPKT Kanit I, Ipda Pandangan Sihombing.

MK menyebutkan putrinya, RL mengaku hamil karena diperkosa pacarnya  WS  bersama 3 orang temannya kepada Wu, adik kandung suami terlapor.

Baca Juga: Malam Minggu, Tabrakan Sepeda Motor di Galang Dua Pengendara Luka Parah

Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dijemput dari rumahnya di Tanjung Morawa oleh  WS. Selanjutnya korban diajak  WS  ke salah satu gubuk di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Di tempat itu korban diperkosa WS. Bukan hanya sang kekasih, tubuh korban juga dicicipi oleh ketiga temannya WS secara bergantian. Mereka bertiga ternyata sudah berada di tempat tersebut.

Ketiganya PT, DN dan DS warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya, korban jatuh sakit dan harus diinfus di rumahnya. Kemaluan korban juga mengalami robek 11 jahitan. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X