Medan - Realitasonline.id | Personel Satres Narkoba Polrestabes merazia dua tempat hiburan malam mewah di Kota Medan, Selasa (5/12/2023) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Rabu (6/12/2023) membenarkan adanya razia tersebut.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis
Dijelaskan Kasat, personel pertama kali merazia tempat hiburan malam yang berada di disamping RS Columbia Asia Jalan Listrik Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
"Dari lokasi kita mengecek 23 room dan identitas para pengunjung serta pengeledahan pakaian yang dicurigai," kata John.
Baca Juga: Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Ajak para Caleg Muda U-30 Kota Binjai Adu Gagasan
"Hasilnya tidak ada ditemukan narkotika. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan staff, namun hasil urine negatif," ujarnya.
Petugas sambungnya, kemudian menuju tempat hiburan malam di samping SPBU Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah.
Baca Juga: Secara Aklamasi, Harris Kembali Pimpin KONI Asahan
Dari lokasi itu, petugas melakukan pengecekan terhadap 7 room dan identitas pengunjung. Serta pengeledahan pakaian yang dicurigai. Namun tidak ditemukan narkotika.
"Selanjutnya melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan staf sekaligus pengunjung, namun hasil urine negatif. Razia yang kita lakukan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Medan," ungkap AKBP John.(TM)