Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 19:14 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (Realitasonline.id/mis)

Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti maraknya terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan, sehingga perlu penanganan dengan langkah strategis yang holistik dan komperehensif.

Diketahui, pada pekan pertama Desember telah terjadi dua kasus kekerasan seksual.
Pertama, kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa siswi SMK, PJS (15). Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (2/12/23) dinihari. Korban akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Sebelumnya, terjadi pada wanita berinisial ET yang tewas diduga korban pembunuhan di Jalan Pelajar, Kamis (30/12/202) lalu. Baskami meminta adanya keseriusan penanganan kasus kekerasan seksual ini oleh pihak terkait.

Baca Juga: Merasa Dizolimi Namanya Dicatut, Ibu Ini Harus Bayar Hutang Sejumlah Kreditur Bank Bukopin

"Trennya akhir-akhir ini meningkat, harus ada upaya konkrit. Tidak hanya dari sisi pemberian efek jera kepada pelaku, tapi dari sisi penyadaran moral ke seluruh segmen masyarakat," katanya, Rabu (6/12/2023).

Baskami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak bekerja dan Keluarga Berencana pemprovsu serta Kanwil Kementerian Agama Sumut terus aktif melakukan penyuluhan, sosialisasi dalam rangka penguatan nilai moral di masyarakat.

"Harus ada formula untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Semua harus terlibat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan beserta jajaran aparat penegak hukum kita," ungkapnya.

Baca Juga: Sebelum Berpulang: Inilah Wasiat Terakhir Kiki Fatmala

Tak hanya itu, Baskami juga meminta aparat kepolisian menindak praktik prostitusi online di media sosial."Praktik prostitusi online di media sosial marak terjadi dengan berbagai modus operandi dan melibatkan anak di bawah umur. Melalui Subdit cyber Poldasu saya yakin praktik ini bisa ditindak," tambahnya.

Baskami menuturkan, dirinya menyoroti maraknya kekerasan seksual pada perempuan, menjadi indikasi merosotnya moralitas pasa tatanan masyarakat. "Kita ini bangsa yang berbudipekerti luhur, bangsa yang beradab dan taat dengan agama serta adat istiadat. Maka mari kita menjaganya," jelasnya.

Sementara itu Komisioner Kompas Perempuan, Veriyanto Sihotang, menyampaikan, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Fungsinya Beri Kode, Namun Banyak Faktor Kendala Seputar Lampu Rem bisa Putus

Kata Veriyanto, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 52.099, dan Komnas Perempuan mengingatkan akan pentingnya penegakan hukum melalui UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan berharap agar aparat penegak hukum di Kota Medan menggunakan UU tersebut dalam menangani kasus ini, memastikan hak-hak korban atau keluarganya terpenuhi, dan membawa pelaku ke pengadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X