Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak menuju ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan mengamankan tersangka.
Baca Juga: Seorang Pria Asal Jawa Tengah Bekerja di Belitung Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya atas tindak pidana pencurian di rumah korban bersama 2 orang rekan tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah kos korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan gjnan menjalani proses pemyidikan," ungkap Maria. (RI)