Sempat DPO, Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kos Ditangkap Polres Padangsidimpuan

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:32 WIB
RS, yang ditangkap personil Sat Reskrim Polres Padsngsidimpuan, dalam kasus pencurian. (Foto: Realitasonline.id/ RI)
RS, yang ditangkap personil Sat Reskrim Polres Padsngsidimpuan, dalam kasus pencurian. (Foto: Realitasonline.id/ RI)

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak menuju ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan mengamankan tersangka.

Baca Juga: Seorang Pria Asal Jawa Tengah Bekerja di Belitung Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya atas tindak pidana pencurian di rumah korban bersama 2 orang rekan tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah kos korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan gjnan menjalani proses pemyidikan," ungkap Maria. (RI)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X