Purwakarta - Realitasonline.id | Pemilik pesantren berinisial ON di daerah Purwakarta, Jawa Barat diduga telah melakukan tindakan cabul kepada sejumlah santriwati.
Pemilik pesanten yang diketahui berusia 40 tahun tersebut melakukan tindakan cabul tersebut kepada santriwati di pesantren miliknya.
Pemilik pesantren yang biasanya dipanggil ustadz ON tersebut diketahui adalah pemilik Pondok Pesantren Miftahul huda yang terletak di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Walikota London Sadiq Khan Buka Stasiun Kereta Api London Yang Baru
Warga sekitar pesantren tersebut diketahui telah datang beramai-ramai ke tempat ustadz ON itu guna melampiaskan amarah.
Usai jadi pelampiasan amarah warga sekitar, bangunan pesantren milik oknum ustadz ON teresebut sudah tidak utuh lagi.
Selain itu rumah pemilik pesantren Miftahul Huda tersebut juga dirusak oleh warga. Tampak jendela rumah pelaku rusak parah akibat lemparan batu dari warga sekitar yang terlanjur emosi dengan perilaku tercela sang ustadz.
Baca Juga: Renault Ungkap Detail 5 E Tech Yang Merupakan Mobil Hatchback Listrik
Salah satu kerabat oknum ustadz tersebut mengaku bahwa dirinya kaget ketika mendengar kabar perlakukan bejat ustadz ON terhadap para santriwatinya.
"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu yang merupaka kerabat pelaku.
Masih menurut Cucu, perilaku bejat pemilik pesantren Miftahul Huda tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun lamanya.
Baca Juga: Jeremy Clarkson, Richard Hammond Dan James May Akan Tinggalkan The Grand Tour Amazon Tahun Depan
Dirinya juga mengatakan, jumlah santriwati yang sudah dicabuli dan ruda paksa oleh ustadz ON sebanyak 10 orang korban.
"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.