Pengedar Narkoba ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan, 200 Gram Ganja Kering Disita

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:17 WIB
Dua dari tiga pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari dua lokasi berbeda, Senin (5/2/2024), sekira pukul 21.00 WIB.
Dua dari tiga pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari dua lokasi berbeda, Senin (5/2/2024), sekira pukul 21.00 WIB.

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan menangkap tiga orang terduga pengedar ganja. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dan di Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid Kelurahan Aek Tampang Keamatan Selatan Kota Padangsidimpuan, Senin (5/2/2024), sekira pukul 21.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, MHH (22) dan IT, ke duanya warga Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan AAL (32), warga Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja siap edar yang totalnya seberat 218, 57 gram daun ganja kering masing-masing dari pelaku MHH sebanyak 8,57 daun ganja kering siap edar yang dibungkus dalam 5 bungkus plastik dan dari pelaku IT sebanyak 210 gram daun ganja kering siap edar yang dibungkus dalam satu bungkusan plastik, satu unit handphone merk Oppo dan uang RI sebesar Rp170.000.

Baca Juga: Wow! Anggaran Rp510 Miliar, Bobby Nasution akan Jadikan Stadion Teladan Medan Bertaraf Internasional, Siap Kapan?

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (6/2/2024) menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku penyalahguna narkotika tersebut berawal saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan ada seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan setiba di lokasi, petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap dua orang pria dan saat diamankan para pelaku mengaku bernama MHH dan AAL.

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Ketiak Masih Bau Padahal Sudah Pakai Deodoran dan Cara Mengatasinya

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap ke dua diduga pelaku dan menemukan 6 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di kantong celana sebelah kanan MHH dan saat dilakukan interogasi, MHH mengatakan ia mendapatkan narkotika tersebut dari IT, warga Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Diangkat Jadi Penasehat Pengawas Sekolah, Syah Afandin Ingin APSI Awasi Seleksi PPPK Guru Honorer

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap IT di Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan tepatnya di salah satu warung dan dilakukan penggeledahan, dirumah IT dan menemukan satu bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, ke tiga di dua pelaku pengedar ganja tersebut berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna dikakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 7 Alasan Mengapa Ketiak Masih Bau Padahal Sudah Pakai Deodoran dan Cara Mengatasinya

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, membenarkan penangkapan ke tiga pelaku diduga komplotan pengedar narkoba.

"Ketiga pelaku kita tangkap dari dua lokasi berbeda dan dari dua pelaku nasing-masing MHH dan IT ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Ke tiganya kini masih dalam proses pemeriksaan," terang Kasat (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X