Realitasonline.id - Medan | Polsek Delitua Polrestabes Medan meringkus seorang tukang bangunan berinisial H (26) yang nekat mencuri sepeda motor di Kecamatan Delitua, Senin (22/4/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan seorang warga bernama Riki Biantoro (35) kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha NMAX BK 2275 AHI yang diparkirkan di depan rumah rekannya Fian di Kecamatan Delitua, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Riki memarkirkan sepeda motornya dan bergegas masuk ke rumah Fian menonton bola. Sekira pukul 00.30 selesai menonton bola, ia melihat sepeda motornya sudah raib," terang Syawal sembari menyebut, korban dan rekannya mencoba mencari keberadaan sepeda motornya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa, 23 April 2024 Semua Stasiun Televisi di Indonesia
Beruntung, lanjut Syawal saat itu dirinya memimpin patroli di sekitar Jalan Besar Delitua Gang Dahlia Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Delitua melihat ada keributan warga.
"Ada keributan karena warga berhasil menangkap pelaku H dan mengamankan sepeda motor yang dicuri," ucapnya dengan mengatakan rekan pelaku Godek berhasil kabur dan sedang diburu.
Baca Juga: Maling Sepeda Motor ini Sudah 7 Kali Beraksi, Curian ke 8 Nasibnya Harus Nginap di Polsek Delitua
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lanjutan.