Realitasonline.id| MANDAILING NATAL - Kepala sekolah (Kasek) Sekolah dasar negeri (SDN) 382 Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara diduga dengan sengaja menggelembungkan jumlah siswanya resmi dipolisikan.
Setelah kami cek langsung ke SDN 381 Tabuyung ternyata data jumlah siswa SDN yang ada sebanyak 496 siswa, kata Dedi Saputra Hasibuan, Ketua LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) kepada wartawan saat ditemui di halaman kantor Polres Madina, Jumat 17/5/2024.
Jumlah itu jelas bertentangan dengan jumlah yang ada di Data Dapodik Kemendikbud, sementara data Kemendikbud sejumlah 560 orang siswa. Jadi ada selisih 64 orang siswa, kata Dedi Saputra Hasibuan.
Baca Juga: Kafilah Tapsel Ikuti Training Center Asah Kemampuan Hadapi MTQ Ke-39 Tingkat Provsu
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi mereka dari DPD LSM Triskti Madina bahwa kondisi Fisik bangunan sekolah tersebut sangat memperhatinkan.
Sehingga besar dugaan bahwa anggaran dana BOS tahun anggaran 2024-2023 yang dikelola kepala sekolah SDN 382 Tabayung diduga kuat telah terjadi penyimpangan atau penyalah gunaan.
"Diduga si Kasek meraup keuntungan peribadinya dan kami duga ia telah memaluskan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sekolah untuk menutupi perbuatnnya," bebernya.
Bahkan Trisakti Madina menduga Kepala sekolah tersebut telah diduga mengelola dana Bos secara tertutup.
Dikarenakan saat mereka melakukan investigasi ke sekolah itu tidak ada papan informasi penggunaan dana Bos secara transvaran.
"Dumas yang kami serahkan tadi kepada pihak Polres Madina melalui kasium, di dalamnya tertuang sesuai keterangan guru SDN 381 Tabuyung," sebutnya.
Saat kami konfirmasi langsung bahwa disaat pemeriksaan Inspektorat Madina, pihak pemeriksa tidak pernah turun langsung ke sekolah tersebut. Melainkan kepala sekolah yang mendatangi pemeriksa untuk pengamanan dirinya menggunakan dana Bos" lanjutnya.
Baca Juga: KONI Pakpak Bharat Gelar Raker, Berharap Pemkab Naikkan Anggaran
Dedi Saputra selaku Ketua LSM Trisakti Madina itu berharap pihak polres Madina segera memanggil dan memeriksa Kepala SDN 381 Tabuyung.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah kepada sekolah itu, terangnya.