Realitasonline.id| MEDAN - 30 WNI (Warga Negara Indonesia) menjadi korban penipuan dalam perekrutan tenaga kerja diduga jaringan internasional.
Kini 30 WNI itu terdampar di balik jeruji tahanan Imigrasi Kamboja. Dari 30 WNI tersebut, dua di antaranya adalaah warga Binjai Sumatera Utara.
Salah seorang korban mengungkapkan bahwa awalnya mereka tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.
Namun kini mereka harus merasakan pahitnya menjadi korban penipuan. Tak hanya itu, mereka juga harus merasakan perlakuan tidak manusiawi di tahanan imigrasi Kamboja.
Fauzi, warga Kota Binjai Sumatera Utara yang merupakan salah seorang keluarga dari salah satu korban mengungkapkan keprihatinannya.
Anaknya yang bernama M Jahfal Jandad sudah hampir dua minggu berada di sel tahanan Imigrasi Kamboja.
Awalnya, anaknya memberitahu bahwa akan bekerja di Malaysia, namun kenyataannya dia terdampar di Kamboja.
"Katanya dia berangkat dari Kota Binjai untuk bekerja ke Malaysia, tapi kemarin aku dikabarin dia di tahan sama Imigrasi Kamboja," ucapnya
Pihak keluarga berharap agar Polda Sumatera Utara turun tangan untuk membantu kepulangan 30 WNI korban penipuan jaringan internasional ke Indonesia khsususnya Sumatera Utara.
Para keluarga juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja dapat segera menjemput dan memulangkan 30 korban tersebut ke Indonesia.
Mereka juga meminta bantuan dari Pemerintah Kota Binjai untuk membantu proses pemulangan.
"Saya selaku orang tua berharap pihak KBRI dan Pemko Binjai juga Polda Sumatera Utara mau bantu untuk menjemput anak saya termasuk juga WNI lainnya di sel Imigrasi Kamboja dan memulangkannya ke Indonesia," ucapnya.
Para korban mengungkapkan bahwa selama ditahan di Kamboja, mereka harus tinggal di ruangan yang sempit dengan kondisi 6x5 meter dan hanya dua kamar.