Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang Pemuda di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diciduk polisi saat diketahui tengah mengantongi Narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (17/5/2024) menjelaskan, Pria tersebut Berinisial ASM (23) merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menjelaskan, pihaknya mendapat info dari masyarakat yang layak untuk dipercaya seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu- sabu melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R.
Baca Juga: Polres Langkat Amankan 1.433,89 Gram Sabu dari 2 Tersangka
Setelah itu personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede melakukan pengintaian dan setelah melihat pelaku langsung dihentikan serta menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu di kantong celana sebelah kiri.
"Untuk saat ini pelaku kita amankan dan akan di proses lebih lanjut oleh sat Narkoba Polres Batu Bara," ucap Kapolsek.
Selain itu, turut diamankan juga barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R warna Hitam BK 3583 QAI yang dikendarai pelaku. (GS)