KPPU Rangkul Satgas Pangan Polda Sumut Telusuri Penyebab Harga Bawang Putih Melambung di Sumatera Utara

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 08:31 WIB
KPPU Kanwil Wilayah I Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke Pasar MMTC Jalan Pancing dan Pasar Petisah Jalan Rotan Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)
KPPU Kanwil Wilayah I Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke Pasar MMTC Jalan Pancing dan Pasar Petisah Jalan Rotan Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | MEDAN - KPPU Kantor Wilayah I Sumatera Utara melaksanakan peninjauan lapangan dan monitoring harga di pasar tradisional MMTC Jalan Pancing dan pasar Petisah Jalan Rotan Kota Medan.

Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti terkait informasi harga bawah putih melambung di sejumlah kota di Indonesia serta pemantauan harga dan ketersediaan sejumlah komoditas lain di Sumatera Utara.

Peninjauan lapangan ke pasar tradisional di Kota Medan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, Ketua Kelompok Perumusan Kebijakan Provinsi Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Manager Operasional Kanwil Bulog Erlina Wita.

Baca Juga: Safari Jurnalistik PWI Bonapasogit Disambut Hangat Para Pelajar SLTA di Sipaholon

Selanjutnya, Kabid Pengembangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Sujatmiko, Dinas Pertanian Sumatera Utara Muhammad Juwaini, Satgas Pangan Polda Sumut dan pengamat ekonomi Sumatera Utara Gunawan Benjamin.

Dari hasil peninjauan lapangan di dua pasar tradisional tersebut ditemukan perbedaan harga bawang putih.

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU membandingkan harga Bawang Putih di MMTC perkilonya dijual di harga Rp35 ribu - Rp36 ribu. Jika membeli 1 karung goni dengan berat 20 kilogram akan dihargai bervariasi dari Rp32 ribu hingga Rp34ribu.

Sedangkan di Pasar Petisah, harga perkilonya Rp38 ribu hingga Rp42 ribu.

Harga ini jauh lebih mahal dari harga normal bawang putih yang biasanya di Pasar Raya MMTC dijual di harga Rp25 ribu per kilo.

Baca Juga: Beko dan Dump Truk Diamankan dari Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur

Sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Bapanas untuk bawang putih di harga Rp32 ribu.

Pedagang memastikan pasokan aman, mereka mendapatkan pasokan dari distributor yang selalu keliling mengantar ke pedagang dengan sistem titip, setelah laku baru dibayar, kata Ridho, Minggu 19/5/2024.

Tingginya bawang putih menyebabkan menurunnya penjualan. Jika kondisi normal dapat menjual 10 karung per hari, saat ini hanya sekitar 5 karung, jelas Ridho lebih lanjut.

Sepinya penjualan bawang putih di pasar selain karena faktor tingginya harga juga dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X