KPPU Panggil Importir dan Distributor: Curigai Kenaikan Harga Bawang Putih yang Tak Wajar

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 23:52 WIB
Ilustrasi Harga bawang putih di Sumatera Utara tembus Rp41 ribu lebih per kg, di Jakarta capai Rp57 ribu lebih. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi Harga bawang putih di Sumatera Utara tembus Rp41 ribu lebih per kg, di Jakarta capai Rp57 ribu lebih. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | MEDAN - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga rata-rata bawang putih di Sumatera Utara Rp 41.400/kg.

Harga bawang putih terendah ada di Bali yakni Rp 37.500 dan tertinggi di Maluku Utara Rp 67.500.

Sementara di Jakarta sendiri, Harga bawang putih berkisar Rp 57.500. Tentu saja harga ini jauh melampaui HET untuk bawang putih yang dikeluarkan oleh Bapanas yakni Rp 32.000.

Baca Juga: Bank Sumut Beberkan Kasus Debitur di Aeknabara, 9 Sertifikat Lahan Sawit Jangan Khawatir

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi Senin (13/5/2024) mengatakan biang kerok masalah harga bawang putih yang tak kunjung turun ini terletak pada para importir yang sudah diberikan izin impor, tetapi belum melakukan realisasi sesuai target.

Tito menyatakan harga bawang putih di China cenderung stabil di level US$0,89 per kg. Sehingga bukan menjadi faktor penyebab naiknya harga bawang putih.

Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas tidak menampik kenaikan harga bawang putih yang tidak wajar ini dapat dipicu oleh perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impornya.

Namun untuk memastikannya, KPPU Kanwil I segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang ada di Sumut.

Baca Juga: Hadir Diskusi Ikatan Sarjana Al Washliyah, Nikson Nababan Beberkan Konsep Pembangunan Sumut

Dengan asumsi Harga di Tiongkok di level 0,89 USD per dolar, setelah ditambah biaya pengangkutan, bongkar muat, sortir, penyimpanan, distribusi dan margin, maka Harga yang wajar di tanah air sekitar 28-29 ribu rupiah.

Sedangkan untuk tingkat pengecer di Sumut di kisaran 31-32 ribu rupiah. Artinya saat ini memang ada persoalan harga yang tidak wajar yang menunjukan suplai and demand tidak normal, ujar Ridho.

Dikatakan Ridho, pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang menikmati laba besar dalam tata niaga impor bawang putih ini.

Sejauh ini sistem impor pangan di Indonesia mayoritas masih menggunakan rezim kuota.Cara ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi produk yang sama dengan barang impor.

Baca Juga: Viralkan ke Bobby! Anggota Dishub Kota Medan Disebut Jadi Preman Minta-Minta Makan ke PKL, tak Dikasih Pedagang Malah Lakukan Hal ini

Permasalahanya, kebutuhan bawang putih nasional saat ini dipenuhi 80–90% dari impor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X