Situbondo - Realitasonline.id | Tim operasional Polres Situbondo menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MTs di Situbondo, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Kejadian penganiayaan terhadap siswa MTs ini terjadi di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur pada Sabtu (19/5).
Korban, yang bernama MF dan berusia 15 tahun, mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo, pada Minggu (26/5).
Baca Juga: Menghadap Jokowi, Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT
Para pelaku penganiayaan tersebut ternyata adalah siswa SMA dan SMP di Situbondo. Bahkan, salah satu dari mereka adalah teman sekolah korban sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlanjut untuk menyelidiki kasus ini.
Para pelaku, yang masih di bawah umur, sedang diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo.
Baca Juga: Resmi ! Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Jokowi
"Untuk mendalami kasus pengeroyokan dan peran masing-masing terduga pelaku, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (27/5).
Menurutnya, para pelaku masih di bawah umur, sehingga mereka diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
MF diduga dikeroyok dengan cara diinjak, diseret, dan kepalanya dibenturkan dengan benda keras.
Baca Juga: Gelar Demo, Puluhan Jukir di Bengkulu Tolak Parkir Gratis di Alfamart
Atas kejadian ini, keluarga korban menuntut para pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal.
"Ini masalah nyawa adik, makanya saya minta petugas untuk mengusut kasus pengeroyokan hingga tuntas. Sebab, akibat dikeroyok meninggal," kata kaka korban, NV, Minggu (26/5)