Ketua FKI-1 Sergai Bangga dengan Sosok Darma Wijaya karena Berhasil Raih 15 Kursi di DPRD Sergai

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 20:29 WIB
Darma Wijaya
Darma Wijaya

Realitasonline.id - Sergai | Partai PDIP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih kursi DPRD Sergai hingga 15 pada Pemilu 2024 lalu. Hal ini tidak terlepas oleh peran penting sosok Darma Wijaya sebagai pimpinan PDIP di kabupaten tersebut. 

"Perolehan 15 kursi oleh PDIP dengan suara terbanyak, ini sungguh prestasi yang sangat luar biasa dan menjadi catatan sejarah, sebab sejak Kabupaten Sergai mekar dari Kabupaten Deli Serdang, baru kali ini partai politik berhasil meraih 15 kursi," kata ketua FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu), Sergai, M Nur Bawean, Rabu (29/5/2024).

 

Menurut Nur, meraih 15 kursi bukan hal yang mudah bagi partai politik meskipun Ketua Partai tersebut menduduki kursi Bupati. Sebelum Darma Wijaya menjadi Ketua PDIP yang juga Bupati Sergai, Tengku Erry Nuradi pernah menjabat Ketua Golkar Sergai yang juga Bupati Sergai, tapi kursi yang diperoleh tidak berhasil menembus angka di atas 10 kursi.

 

Baca Juga: Partai Demokrat Tugaskan Teguh Santosa Dampingi Bobby Nasution Bertarung di Pilgub Sumut 2024

Dan begitu juga Partai Amanat Nasional (PAN) Sergai yang saat itu dijabat oleh Soekirman yang kala itu juga menjabat sebagai Bupati Sergai, toh kursi yang diperoleh juga tidak bisa melampaui diatas 10 kursi.

Nah, disini kata M. Nur, bisa dilihat dari sosok pemimpinnya yang memiliki pengalaman dan strategi juga ilmu politik yang patut kita banggakan.

 

Baca Juga: Diprotes Warga, Bobby Nasution tak Jadi Naikkan Tarif Retribusi Sampah

Sosok Darma Wijaya ini menurut Nur, jika dilihat dalam keseharian sangat sederhana dan tidak sombong. Namun ada sisi kelebihannya Darma Wijaya dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.

"Orangnya biasa saja, anak dari Kampung tapi cara berpikirnya sudah tingkat pimpinan pusat partai politik dan orang pemerintahan pusat," katanya.

 

Baca Juga: Baik Hatinya Bobby Nasution saat Rumah Dinasnya Kemalingan, Pelakunya tak Dipenjara, tapi....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X