Seorang Guru SD Cabuli Siswinya Ditahan Polres Batu Bara

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 11:12 WIB
Seorang Pria berinisial R (50), warga Kecamatan Air Putih, ditahan Polres Batu Bara terkait pencabulan siswi di salah satu sekolah dasar di Batu Bara,
Seorang Pria berinisial R (50), warga Kecamatan Air Putih, ditahan Polres Batu Bara terkait pencabulan siswi di salah satu sekolah dasar di Batu Bara,

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang guru yang bertugas di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Batu Bara, ditahan Polres Batu Bara karena berbuat cabul terhadap siswinya.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan kejadian tersebut.

Sagala menjelaskan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024) pria berinisial R (50) warga Kecamatan Air Putih yang diduga mencabuli siswinya tersebut telah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis (16/5/2024).

 

Baca Juga: Bimtek SMSI Sumut-Bali: SMSI Sumut Ingin Danau Toba Mendunia

 

"Benar bahwa oknum guru berinisial R yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sudah dilakukan penahanan sebagai upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada korban," jelas Sagala.

 

 

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini dan untuk pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum yang berlaku.

 

 

Baca Juga: Tanggapi Soal Ahok Bakal Diusung PDIP di Pilgub Sumut, Tim Edy Rahmayadi: Biasa Saja, Nanti Kita Lihat

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X