Detik-detik Polwan Polres Mojokerto Tega Membakar Suaminya Briptu RDW dengan Disiram Bensin Cuma Gara-gara Gaji Ke-13 Tinggal Rp800 Ribu di ATM

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 19:28 WIB
Detik-detik Polwan Cantik Polres Mojokerto Tega Membakar Suaminya Briptu RDW dengan Disiram Bensin Cuma Gara-gara Gaji Ke-13 Tinggal Rp800 Ribu di ATM
Detik-detik Polwan Cantik Polres Mojokerto Tega Membakar Suaminya Briptu RDW dengan Disiram Bensin Cuma Gara-gara Gaji Ke-13 Tinggal Rp800 Ribu di ATM

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelas AKBP Daniel Somanonasa Marunduri dikutip dari Kompas.co

AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan pihaknya masih menyelidik penyebab dari kejadian tersebut.

Kapolres menyebut, dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X