Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - Pungli di Jalinsum Batu Jomba Sipirok Tapanuli Selatan Sumatera Utara semakin marak.
Pungutan liar (pungli) terhadap sopir kenderaan yang melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Jomba Tapsel (Tapanuli Selatan) banyak dilakukan oleh pemuda setempat.
Pungli dilakukan pemuda setempat tersebut dengan berbagai modus dan alasan. Akibatnya, warga khususnya pengemudi kenderaan yang melintas menjadi resah.
Baca Juga: Wardiksu Minta KPK Usut Pungli Fee Proyek Disdik Deli Serdang
Apalagi pemuda setempat itu minta upeti dengan gaya memaksa karena pengakuan mereka, jalan yang dilintasi kenderaan yang sebelumnya penuh kubangan kini sudah mereka timbun dengan pasir dan batu.
Lantaran kerap buat resah terhadap pengemudi kenderaan yang melintas, Tim Unit Reskrim Polsek Sipirok menciduk seorang pemuda setempat berinisial AH (24).
Pemuda tersebut kena OTT (operasi tangkap taangn) karena diduga sebagai pelaku pungli di Jalinsum Batu Jomba pada Senin (10/6/2024) sore.
Pemuda tersebut merupakan warga Dusun Bulu Payung Desa Luat Lombang Sipirok Kabupaten Tapsel. "Kita ciduk, saat sedang melakukan pungli di Batu Jomba," kata Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro, Kamis (13/6/2024).
Kapolsek memaparkan, awalnya, petugas menerima pengaduan dari masyarakat, karena masyarakat khususnya pengemudi kenderaan merasa resah terkait aksi pungli yang terjadi di jalan lintas Batu Jomba.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, bersama personel piket fungsi, turun langsung ke lokasi dan ternyata di lokasi tersebutpetugas mendapati seorang pemuda sedang memalak kenderaan yang melintas pria dan meminta uang.
Pemuda itu langsung diamankan dan menyita uang tunai Rp80 ribu, diduga hasil pungli dari kenderaan yang melintas di Jalinsum penghubung Sipirok dan Tarutung itu.
Baca Juga: ASN Pejabat Eselon II Pemkab Palas Masuk Bursa Calon Wakil Bupati, Netralitasnya Tuai Sorotan
Usai diamankan, pelaku diinterogasi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan saat ini, petugas telah mengembalikan pelaku ke keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat atau siapapun agar jangan sampai melakukan pungutan-pungutan liar di kawasan Batu Jomba. Selain perbuatan pidana, pungli ini juga membuat resah dan tidak nyaman masyarakat yang melintas, ” tutup Kapolsek.(RI)