Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pria diamankan Polsek Indrapura usai aksinya mencuri besi dan mur tower PT. Bach Multi Global (BMG).
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Minggu (16/6/2024) membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku berinisial MNS (39) yang merupakan warga Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
"Tersangka dilaporkan telah mencuri baut dan besi dari tower BMG, berdasarkan informasi pelapor yang mengetahui kejadian tersebut setelah melihat alarm yang terhubung dari ponselnya bahwa bagian dari tower dicuri," jelas AKP Sagala.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Pencurian Sawit, PTPN IV Regional II Apresiasi Tim Gabungan Poldasu
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menjelaskan setelah menerima informasi dari pelapor, pihaknya langsung bergegas mendalami dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Seusai menerima laporan, unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda Ade Sundoko Masry bergegas menuju ke tempat terduga pelaku yang sedang berada di bengkel dekat rumahnya yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil kita amankan, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Ternak
Dijelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti yaitu 22 pasang baut bracing beserta ring dan mur, 32 buah mur bracing, 71 buah ring bracing, satu buah flashdisk yang berisikan rekaman cctv pencurian besi bracing, dan satu helai celana panjang warna abu abu milik pelaku. (GS)