Disebut tak Sanggup Panggil Para Preman Penutup Akses Jalan Kampung Kompak Deli Serdang, Polda Sumut Angkat Bicara

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 16:43 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Sebelumnya diberitakan ditemui di Mapolda Sumut, Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan preman suruhan berinisial K (3/5/2024) lalu, didampingi penasehat hukumnya (PH) Poltak Silitonga bersama warga Kampung Kompak melaporkan preman dan orang yang diduga menyuruh menutup akses jalan Kampung Kompak.

 

Baca Juga: Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe Karo, PWI Apresiasi Polda Sumut

"Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan bersama warga Kampung Kompak telah melaporkan dugaan tindak pidana melanggar fungsi jalan, UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 dan atau ayat 1 juncto 192 KUHPidana yang terjadi Jalan Haji Anif Simpang Ulayat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deliserdang  Sumatera Utara," ujar Poltak, Kamis (16/5/2024).

Dalam laporan polisi No. LP/B/620/V/2024/Polda Sumatera Utara, Rahman melaporkan para pelaku yang diduga kuat menyuruh melalukan penutupan jalan tersebut yaitu inisial IP, sekretaris salah satu ormas kepemudaan di Kota Medan, H dan K. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X