Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | warga Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) MIH (35), diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (15/7/2024).
Pelaku yang hanya mengenyam dsn lulus pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini ditangkap petugas saat sedang istirahat di salah satu bengkel di sekitar kediaman pelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus plastik klip transparan milik pelaku yang terletak di atas loudspeaker persis di depan pelaku.
Baca Juga: Godok Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Tersandung Kasus Narkoba Miliki Narkotika Jenis Sabu
Informasi yang dihimpun di Mapolres Tapsel di Sipirok, Selasa (16/7/2024) menyebutkan, penangkapan pelaku, berawal dari informasi terkait peredaran sabu di wilayah Tarapung Raya Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapsel yang kian marak.
Mendapat informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di sebuah bengkel di sekitar kediaman pelaku, petugas melihat pelaku tengah beristirahat dan persis di depannya, ada loudspeaker, yang diatasnya terdapat kristal putih dibungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pemuda Di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti yang ada pada pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benda tersebut adalah milik pelaku.
Pelaku menjelaskan, sebelumnya ada teman pelaku berinisial MH, datang ke bengkel tersebut untuk menumpang tidur dan duduk di samping kiri pelaku, tetapi, pelaku tidak ada melihat apakah temannya MH ada meletakkan sesuatu di atas loudspeaker.
Lima menit berselang, teman pelaku MH permisi mau buang air kecil, namun setelah itu, teman pelaku tidak datang kembali. Usai mendengarkan keterangannya, pelaku, berikut barang bukti dibawa ke Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kembali Pria asal Kampung Losung Padangsidimpuan Ditangkap Diduga Miliki Sabu
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, membenarkan diamankannya pekaku MIH dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. "Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan, " ujar Salomo Sagala. (RI)