Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpua kembali menangkap seorang residivis pelaku penyalahguna narkotika MDT alias Godok (41), warga Jalan SM Raja Gg. A Lubis Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Pelaku ditangkap dikediamannya atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0.23 (nol koma dua puluh tiga) gram sabu seberat 0,23 gram, yang disimpan dalam satu plastik klip transparan dan satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan Rabu (10/7/2024) menyebutkan, penangkapan MDT alias Godok bermula saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di kediaman pelaku.
Baca Juga: 6 Kali Masuk Penjara , Seorang Residivis di Sumatera Utara Ditembak Polres Belawan
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, namun petugas tidak menemukan barang bukti pada pelaku.
Petugas tidak kehabisan akal, langsung menginterogasi pelaku yang mengaku bahwa dirumahnya ada satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku. Di dampingi Kepling setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati narkotika jenis sabu di atas lemari pakaian pelaku.
Kemudian pelaku ditanya asal usul narkoba milik pelaku, yang mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari KR yang tinggal di Desa Sipangko Kecampatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
Usai diinterogasi, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padsngsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan pelaku.
Baca Juga: Petani Cerdik di Serdang Bedagai Antarkan Seorang Residivis Ceroboh Balik ke Jeruji Besi Kembali
" Pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami tahan untuk menjalani pemeriksaan, " ujar Kasat. (RI)