Baca Juga: Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Disuntik 4 Jenis Vaksin, Kemenkes Buka Suara
Sementara itu, partner in crime-nya, HAN alias Uus, telah lebih dulu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi penjambretan di CFD Sudirman tersebut viral.
Polisi juga masih mendalami sindikat penadah barang curian yang terkait dengan kedua pelaku ini.
Kombes Wira menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak beredar di masyarakat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli barang-barang dari hasil kejahatan, terutama melalui penjualan online yang tidak resmi.
Baca Juga: Pernikahan Adat Banjar, Pengantin Wanita ini Serok Uang Tunai sampai Rp50 Juta
“Sudah diamankan, penyidik masih mendalami kasus ini, dan sindikat penadahnya juga sedang diproses tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang-barang hasil kejahatan,” tuturnya.
Kepolisian Polda Metro Jaya akan terus memperketat pengawasan terhadap aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta, termasuk pada saat CFD yang sering kali menjadi target para pelaku kejahatan karena banyaknya kerumunan orang.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area yang rentan terjadi tindak kejahatan seperti CFD. Kami juga bekerja sama dengan komunitas dan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan,” ujar Wira.