Polrestabes Medan Tembak Kurir Sabu 2 Kg, Motor Yamaha NMAX dan BKPB Disita

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Tersangka kurir narkoba berinisial FS ditembak personel Satres Narkoba dan kini diamankan di Polrestabes Medan berikut barang bukti 2 Kg sabu, Selasa (20/8/2024).
Tersangka kurir narkoba berinisial FS ditembak personel Satres Narkoba dan kini diamankan di Polrestabes Medan berikut barang bukti 2 Kg sabu, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: KPU Putuskan 20 Kursi Syarat Jumlah Kursi Pencalonan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut Dipilkada 2024

 

Kasat Narkoba melanjutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut disuruh Fahmi alias MI untuk diantar ke Berastagi Supermaket Jalan Gatot Subroto guna diserahkan kepada seseorang.

"Tersangka FS dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X