Realitasonline.id - Medan | Polisi membekuk 2 dari 8 begal. Kejadian tersebut sebelumnya dialami oleh sepasang kekasih di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 00.55 WIB. Satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena berupaya kabur.
Kedua pelaku masing-masing APU alias Black Martil (30) ditembak dan JK (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan awalnya petugas mengamankan JK di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II. Petugas kemudian membawa JK untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.
"Saat pengembangan, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku APU alias Black Martil di rumahnya. Namun pelaku berupaya kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya hingga rubuh. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya, kemarin.
Lanjutnya, petugas saat ini masih memburu 6 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Kita mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Jika tidak, jangan salahkan kita melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Baca Juga: Wartawan yang Memecat Dirinya Sendiri
Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih nyaris menjadi korban pembacokan yang dilakukan sejumlah pelaku begal di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Para pelaku begal berhasil melarikan sepedamotor korban.