Baca Juga: Usai 3 Kali Coba Lancarkan Aksinya, Maling di Lumajang Tewas Diamuk Massa
Hari juga menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain Disnakertransgi, kepolisian juga turut melakukan penyelidikan. Mereka telah mendatangi kantor perusahaan yang diduga sebagai lokasi penganiayaan, meskipun kantor tersebut sudah kosong ketika tim penyidik tiba.
Upaya untuk menemukan pemilik perusahaan yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.