Seorang Pria Akhirnya di Tangkap Usai Bunuh dan Simpan Jasad Pacar Selama 16 Tahun

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 15:18 WIB
Ilustrasi pembunuhan, selingkuh berujung maut. (Pixabay/niekverlaan)
Ilustrasi pembunuhan, selingkuh berujung maut. (Pixabay/niekverlaan)

Realitasonline.id | Seorang pria berusia 50-an tahun asal Korea Selatan ditangkap setelah mengaku membunuh pacarnya 16 tahun lalu dan menyembunyikan jasadnya di balkon rumahnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada bulan Oktober 2008, saat pria tersebut terlibat pertengkaran dengan pacarnya. Pengakuan ini diumumkan oleh Kepolisian Provinsi Gyeongnam dan Kantor Polisi Geoje pada Selasa (24/9).

Pria tersebut dituduh memukul wanita itu hingga tewas menggunakan benda tumpul, kemudian memasukkan jasadnya ke dalam tas besar.

Setelah itu, ia menyembunyikan jasad pacarnya di balkon rumah dengan menumpuk batu bata dan menutupinya dengan semen setebal 10 sentimeter.

Baca Juga: Diduga Memanggil Nama Doang, Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa

Proses penyembunyian tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati sehingga jasad wanita tersebut tidak ditemukan selama bertahun-tahun.

Kehilangan wanita tersebut baru dilaporkan tiga tahun setelah pembunuhan, ketika keluarganya tidak dapat berhubungan dengannya.

Pada tahun 2011, dalam penyelidikan kasus orang hilang, pria itu memberi pernyataan kepada polisi bahwa mereka telah berpisah. Namun, penyelidikan kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti yang mendukung.

Seorang pejabat polisi mengungkapkan bahwa jasad tidak ditemukan lebih awal karena disimpan di ruang balkon yang kecil dan hampir kosong sejak tahun 2016.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Usai Viral Video Perkelahian 4 Pelajar SMP di Brebes

Tahun tersebut, pelaku juga ditangkap terkait kasus penggunaan narkoba, dan pemilik rumah melaporkan bahwa properti tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Penemuan jasad wanita itu terjadi bulan lalu setelah seorang pekerja yang sedang mencari sumber kebocoran air menemukan tas travel yang berisi jasad.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa jasad tersebut "terawetkan sampai batas tertentu," sehingga masih bisa diidentifikasi melalui sidik jari.

Setelah penemuan itu, pria tersebut dibawa untuk diinterogasi. Dalam proses tersebut, ia akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh pacarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X