Polres Sergai Diduga Terima Uang 20 Juta dari Pelaku Jual Beli Gelap Sepeda Motor

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 17:17 WIB
Dugaan barang bukti jual beli gelap sepeda motor tanpa surat telah diamankan Polres Sergai, Rabu (8/10) lalu hingga kini tak ada kejelasan. (Dok.ist)
Dugaan barang bukti jual beli gelap sepeda motor tanpa surat telah diamankan Polres Sergai, Rabu (8/10) lalu hingga kini tak ada kejelasan. (Dok.ist)

Realitasonline.id - Serdang Bedagai  | Satreskrim Polres Serdang Bedagai diduga melepas setelah menerima uang 20 juta dari tiga pelaku. Hal itu diketahui dari hasil penjualan 1 unit pelaku jual beli gelap sepeda motor Honda Vario tanpa BPKB, Rabu (8/10) | 20:40 WIB.

Dugaan penerimaan suap ini kabarnya diduga melibatkan oknum Polres Sergai terkait penangkapan tiga pelaku. Selain pihak Satreskrim kabarnya juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sekaligus.

Ketiga pelaku, yang berinisial R, H, dan D, merupakan warga Kecamatan Sei Bamban dan telah ditahan semalam untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Baca Juga: Gegara Sosialisasi AMDAL Anak SD Negeri 101878 Dipulangkan Lebih Awal, Beberapa Pihak Terlibat

Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa ketiga pelaku dibebaskan setelah memberikan uang sebesar Rp 20 juta, namun sepeda motor yang terlibat masih tetap ditahan oleh pihak kepolisian. 

Polres Sergai dinilai bungkam sampai detik ini. Belum ada komentar terkait kasus ini.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X