Realitasonline.id - Serdang Bedagai | Satreskrim Polres Serdang Bedagai diduga melepas setelah menerima uang 20 juta dari tiga pelaku. Hal itu diketahui dari hasil penjualan 1 unit pelaku jual beli gelap sepeda motor Honda Vario tanpa BPKB, Rabu (8/10) | 20:40 WIB.
Dugaan penerimaan suap ini kabarnya diduga melibatkan oknum Polres Sergai terkait penangkapan tiga pelaku. Selain pihak Satreskrim kabarnya juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sekaligus.
Ketiga pelaku, yang berinisial R, H, dan D, merupakan warga Kecamatan Sei Bamban dan telah ditahan semalam untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Baca Juga: Gegara Sosialisasi AMDAL Anak SD Negeri 101878 Dipulangkan Lebih Awal, Beberapa Pihak Terlibat
Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa ketiga pelaku dibebaskan setelah memberikan uang sebesar Rp 20 juta, namun sepeda motor yang terlibat masih tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
Polres Sergai dinilai bungkam sampai detik ini. Belum ada komentar terkait kasus ini.(***)