Ini Profil Eks Mendag Tom Lembong yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:18 WIB
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saatbdirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016. (Kalimantansatu.com/Instagram @tomlembong)
Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saatbdirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016. (Kalimantansatu.com/Instagram @tomlembong)

Realitasonline.id -Jakarta | Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penetapan ini diumumkan pada Selasa (29/10), dengan Tom Lembong yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dianggap terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah. 

Selain Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pada 2015, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula. Dengan kondisi tersebut, seharusnya tidak diperlukan impor gula.

Baca Juga: Pernah Disinggung Gibran di Debat Cawapres, Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula

Namun, meskipun kesimpulan ini telah dicapai, Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, tetap mengeluarkan izin impor gula kristal mentah.

Kementerian Perdagangan kemudian memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang akan diolah menjadi gula kristal putih.

Masalah muncul karena keputusan ini dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang semestinya, seperti rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024), menegaskan bahwa izin impor tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akibatnya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Baca Juga: Permintaan Sang Istri, Denny Sumargo Jalani Operasi Plastik di Korea Selatan

Setelah melalui pemeriksaan intensif, Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ia juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula ini.

Profil Thomas Lembong

  • Nama Lengkap: Thomas Trikasih Lembong
  • Nama Panggilan: Tom Lembong
  • Tanggal Lahir: 4 Maret 1971

Pendidikan Thomas Lembong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X