Seorang Sopir di Rembang Ditangkap Polisi Gegara Konsumsi Sabu Seharga Rp600 Ribu, Ngaku untuk Naikkan Stamina

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:28 WIB
Wakapolres Rembang Kompol Muhammad Fadlan memaparkan bahwa pihaknya menangkap MSA karena memiliki sabu.
Wakapolres Rembang Kompol Muhammad Fadlan memaparkan bahwa pihaknya menangkap MSA karena memiliki sabu.

 

Realitasonline.id - Rembang | Seorang warga Kecamatan Rembang berinisia MSA (22) tahun diringkus Satres Narkoba Rembang, Rabu (30/10/2024). MSA beralasan memakai narkoba untuk menambah stamina agar kuat bekerja.

Wakapolres Rembang Kompol Muhammad Fadlan memaparkan bahwa pihaknya menangkap MSA karena memiliki sabu.

"Kronologi kejadian pada Jumat, 27 September 2024 anggota Satres Narkoba Polres Rembang, setelah mengamankan seorang atas nama MSA dan kemudian melakukan interogasi didapatkan informasi tentang adanya penyalahgunakan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh saudara MSA yang beralamatkan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang," katanya.

 

Baca Juga: Maksimalkan Program TMMD di Pematangsiantar, Penerima RTLH Senang Dapat Bonus

 

Selanjutnya anggota anggota Satres Narkoba Polres Rembang melakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar tempat tinggal MSA. Dan ditemukan tersangka memiliki dan menyimpan sabu.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 unit ponsel merk Xiomi, 1 buah dompet kecil berisi 10 set klip plastik berukuran kecil berisi sisa bungkus sabu dan 2 plastik klip berukuran sedang bekas bungkus sabu.

Didapati juga 1 buah botol kecil warna putih berisi 3 buah pipet kaca, 2 karet tutup Pipit kaca, 1 buah jarum jahit, dan 1 buah gulungan kertas grenjeng rokok.

 

Baca Juga: Besok, TMMD 122 Kodim 0207 Simalungun Ditutup, Lirik Kondisi Jalan Rindung Terkini

Selain itu 1 buah botol kecil warna putih berisi buah potongan sedotan warna hitam bekas kemasan sabu, 7 buah sedotan yang ujungnya diruncingkan, 1 buah potongan sedotan penyambung, yang berfungsi sebagai filter atau penyaring sabu.


Polisi juga menyita 1 buah rangkaian alat penghisap sabu atau bong, yang terbuat dari botol mineral, 3 buah potongan sedotan yang dirangkai atau dimodif bentuk L, 1 buah korek api yang dimodif api kecil, 23 buah sedotan berdiameter kecil warna hitam, 14 buah sedotan berdiameter kecil warna putih. 45 buah sedotan berdiameter sedang bergaris ungu, 4 buah sedotan berdiameter sedang warna itam, 1 buah double tip warna putih, 1 kotak rias warna biru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X