Realitasonline.id - JAKARTA | KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengapresiasi keberhasilan Polri membongkar keterlibatan beberapa oknum pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasai Jawa Barat.
KPAI menilai langkah Polri ini sebagai tindakan penting dalam upaya memberantas praktik perjudian online di Indonesia.
KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga, ungkap anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan di Jakarta, Jumat 1/11/2024.
Kawiyan menyatakan tindakan para oknum pegawai Komdigi ini menjadi hambatan serius bagi pemerintah dalam mengatasi maraknya judi online.
Menurutnya, KPAI mengharapkan agar Polri terus menindak para pelaku lainnya demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif perjudian daring.
“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” jelas Kawiyan.
“Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak.” imbuhnya.
11 Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Bekasi Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Berani Berantas Narkoba dan Judi Online, Kapolda Sumut Diminta Segera Copot Kapolres Taput
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki otoritas untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web perjudian.
Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangan tersebut demi keuntungan pribadi. (AY)